rss_feed

Desa Mario

Jl. Poros Enrekang Mario Sidrap
Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 91651

04213684987| 04213684987| mail_outline desamario.1997@gmail.com

Hari Libur Nasional
Idul Adha (Lebaran Haji)
  • ANDI MAESUR

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUH.RAIS

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Juni 2024 11:10:16
  • HJ. MAULIDAH

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • PATRIAH

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • SYAMSINAR

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSLINA

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • JUMRIANI

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD RIDWAN

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • FITRIANI

    Tidak Ada di Kantor
  • IRWAN BAHAR

    Tidak Ada di Kantor
  • SYARIFUDDIN

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMAN

    Tidak Ada di Kantor
  • M. YUNUS

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
8 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

9

Minggu Ini

11

Bulan Ini

60

Bulan Lalu

272

Tahun Ini

278

Tahun Lalu

550

Total
fingerprint
Pelayanan Publik Di Kantor Desa Mario

09 Februari 2023 01:31:31 26 Kali

]Pelayanan publik adalah menjadi tanggung jawab pemerintah, Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk/masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut.


Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk Indonesia tentang peningkatan pelayanan publik yang akhir akhir ini semangkin menjadi perhatian umum.

Dari bentuk pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis pelayanan, yaitu: Pertama, Pelayanan Administratif, dimana pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik, misalnya status kewarganegaraan, serrtifikat kompetensi, kepemilikan atau penguasaan terhadap suatu barang dan sebagainya. Dokumen-dokumen ini antara lain kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Pernikahan, Akte kelahiran, Akte Kematian, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Paspor, Sertifikat Kepemilikan/Penguasaan Tanah dan sebagainya. Kedua, Pelayanan Barang, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk/jenis barang yang digunakan oleh publik, misalnya jaringan telepon, penyediaan tenaga listrik, air bersih, dan sebagainya. Ketiga, Pelayanan Jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, misalnya pendidikan, pemeliharaan kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos, dan lain sebagainya.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Enrekang Mario Sidrap
Desa : Mario
Kecamatan : Kulo
Kabupaten : Sidenreng Rappang
Kodepos : 91651
Telepon : 04213684987
No. HP : 04213684987
Email : desamario.1997@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 86
Kemarin : 60
Total Pengunjung : 42.764
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.128.206.48
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Belanja Desa
Rp. 1.500.000,00 | Rp. 2.000.000,00
75 %
Pembiayaan Desa
Rp. 4.500.000,00 | Rp. 4.000.000,00
112.5 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 1.500.000,00 | Rp. 2.000.000,00
75 %