rss_feed

Desa Mario

Jl. Poros Enrekang Mario Sidrap
Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 91651

04213684987| 04213684987| mail_outline desamario.1997@gmail.com

Perayaan
Hari Ayah
  • ANDI MAESUR

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • MUH.RAIS

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Oktober 2024 14:31:45
  • HJ. MAULIDAH

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • PATRIAH

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • SYAMSINAR

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • RUSLINA

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • JUMRIANI

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD RIDWAN

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • FITRIANI

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Agustus 2024 10:11:55
  • IRWAN BAHAR

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SYARIFUDDIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • HERMAN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • M. YUNUS

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • ARDIANTI SULAEMAN, S.Pd

    Kasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    08 Agustus 2024 15:18:07

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
5 Orang
Masuk
18 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

1

Kemarin

21

Minggu Ini

31

Bulan Ini

49

Bulan Lalu

479

Tahun Ini

278

Tahun Lalu

757

Total
fingerprint
LKMD

30 April 2014 10:39:07 33 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Enrekang Mario Sidrap
Desa : Mario
Kecamatan : Kulo
Kabupaten : Sidenreng Rappang
Kodepos : 91651
Telepon : 04213684987
No. HP : 04213684987
Email : desamario.1997@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 77
Kemarin : 101
Total Pengunjung : 57.291
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 44.220.184.63
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Belanja Desa
Rp. 1.500.000,00 | Rp. 2.000.000,00
75 %
Pembiayaan Desa
Rp. 4.500.000,00 | Rp. 4.000.000,00
112.5 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 1.500.000,00 | Rp. 2.000.000,00
75 %